SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lagi-lagi mendapat predikat 10 besar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim setelah dilakukannya proses audit serta pemeriksaan secara profesional dan akuntabel.
Penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2021 diserahkan oleh Ketua BPK RI yang diwakilkan Pius Liustrilanang selaku Anggota VI BPK RI kepada Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK saat Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Rabu (25/5/22). Penyerahan dokumen LHP tersebut disaksikan oleh seluruh peserta dan undangan Rapat Paripurna.
Lustrilanang menjelaskan WTP yang diraih Pemprov Kaltim sesuai dengan kriteria yang ada, juga termasuk standar akuntansi pemerintahan, kecukupan, kelengkapan, dan kepatuhan terhadap Perpu.
Sebagai pimpinan Pemprov Kaltim Isran Noor bersyukur atas raihan itu, terlebih BPK tetap memberikan catatan kepada Pemprov.
“Terimakasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah terima lagi WTP ke-9 atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim,” ujar Isran
Menurut Isran, catatan-catatan ini berarti menunjukan bahwa masih ada yang harus diperbaiki. Jika tidak ada catatan, akan menjadi hal yang kurang bagus, sebab tidak ada pekerjaan yang bisa dilakukan pemerintah kedepannya.
“Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional,” pungkasnya.( nk/adv/diskominfokaltim)