SAMARINDA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menjelaskan serangkaian tahapan yang dilalui dalam mengelola naskah kuno berusia di atas 50 tahun.
“Pertama, kami melakukan pencarian naskah kuno yang tersebar di masyarakat, kerajaan, bahkan di luar negeri,” ungkap Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan Kaltim, Endang Effendi di Samarinda, Selasa.
Dia menuturkan bahwa tahapan kedua mencakup pengolahan naskah kuno, termasuk perbaikan, pembersihan, dan pengawetan bahan. Sementara tahapan ketiga melibatkan ahli media naskah kuno yang mengubah bentuknya dari daun lontar atau pelepah kayu menjadi format digital atau fisik lain.
Selanjutnya, tahapan keempat melibatkan ahli aksara dan bahasa kuno dalam mentransformasikan naskah kuno yang menggunakan bahasa dan aksara tempo dulu.
“Langkah kelima adalah restorasi naskah kuno untuk mengembalikan kondisinya dari yang rusak atau tercabik-cabik menjadi utuh dan dapat dibaca,” tambahnya.
Endang menyatakan bahwa tahapan terakhir adalah pendayagunaan naskah kuno, dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalamnya kepada masyarakat.
Dia berharap pada tahun 2024, Perpustakaan Kaltim dapat menyosialisasikan kepada masyarakat di 10 kabupaten/kota di Kaltim tentang pentingnya mengetahui dan memahami warisan budaya dari masa lalu yang memiliki nilai sangat tinggi dan beragam.
Pihaknya juga mengundang masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk menyerahkan atau membawanya ke perpustakaan agar dapat dirawat dan dilestarikan oleh DPK Kaltim.
“Semoga sejarah yang tersimpan di 10 kabupaten dan kota, baik di masyarakat maupun di kerajaan, dapat kita gali dan olah,” tutur Endang. (nk/adv/dpk kaltim)