Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga Disambut Positif Warga Samarinda

Rusman Ya'qub, anggota DPRD Propinsi Kaltim saat memaparkan Sosialisasi Perda, Senin (11/4) di halaman SMA Negeri 13 Samarinda. (foto: ist)

SAMARINDA. Lahirnya peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga mendapatkan respon positif oleh warga Samarinda. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi perda (sosper) yang digelar oleh anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub di halaman SMA Negeri 13, Sungai Pinang, Samarinda, Senin 11 April 2022.

Masyarakat menilai, meskipun perda ini terbilang baru seumur jagung namun diharapkan mampu memberikan jawaban terhadap kondisi masyarakat yang menghadapi masalah yang ada dalam lingkup keluarga dan rumah tangga.

Dalam pemaparannya, Rusman Ya’qub menjelaskan kepada warga yang hadir, pentingnya semua elemen masyarakat memperhatikan kondisi lingkungannya, khususnya dilingkup keluarga kecilnya. Karena dimulai dari keluarga ini lah tujuan dan arah kesejahteraan keluarga akan ditentukan. “Karena jika dalam lingkup keluarga kita itu baik, harmonis maka diyakini akan mampu mewujudkan masyarakat yang baik dan sejahtera,” ujar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Wahdatun Najidah, Akademisi Unmul saat mengupas Perda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. (foto: ist)

Oleh karenanya menurut Rusman, dibutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan keluarga guna membantu mewujudkan pembangunan daerah kearah yang lebih baik. “Oleh karena itu kami juga mengutamakan agar perda ini dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat dan juga siswa siswi sekolah agar kelak mereka menghadapi kehidupan rumah tangga sehingga mampu mengatasi problematika dalam mengarungi rumah tangga,” tukasnya.

Sementara itu dalam sisi tinjauan akademis, hadir pula praktisi dan akedemisi dari Universitas Mulawarman, Wahdatun Najidah menyampaikan perihal pentingnya perda ini sebagai alat dukung terwujudnya kehidupan yang lebih baik ditengah masyarakat, khususnya di Kota Samarinda.

Najidah menjelaskan ketahanan keluarga adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan fisik materil dan psikis mental spritual untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteran lahir dan batin. “Jadi memang dibutuhkan kehidupan keluarga yang harmonis. Memiliki kemampuan psikis dan mental spritual yang baik aga terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sehingga tujuannya adalah terciptanya masyarakat yang Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofuur,” terang Dosen di Fakultas Hukum Unmul ini. (*/nk)

POPULER
Search