Perda Ketahanan Keluarga Sebagai Jaminan Hukum Memperjelas Indentitas

istimewa
Rusman Ya'qub saat memaparkan materi sosialisasi peraturan daerah terkait pembangunan ketahanan keluarga, Sabtu 1 Oktober 2022 di Kantor DPW PPP Kaltim.

SAMARINDA. Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Kalimantan Timur memberi kejelasan hukum terkait identitas sebuah keluarga.

Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub dalam pemaparannya pada sosper, Sabtu 1 Oktober 2022 mengatakan problem keluarga yang terus meningkat berkonsekuensi bukan hanya kepada ketahanan keluarga tapi juga bicara soal kesejahateraan dan kesehatan dalam keluarga.

Oleh sebab itu menurut Rusman, pentingnya pemerintah memberikan perhatian khusus kepada masyarakat agar masyarakat mampu berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan. “Bagaimana mungkin bisa mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan jika kondisi sosial dan ekonominya bermasalah. Misalnya untuk urusan dapur saja kesulitan mengebul tiap hari kan menjadi sulit untuk terlibat secara sosial. Hal ini jangan sampai diabaikan oleh pemerintah,”ujarnya mencontohkan.

DPRD Kaltim terus mendorong pemerintah di Kabupaten dan Kota agar terus menangani perihal angka kemiskinan. Maka dari itu salah satunya target pemerintah pusat saat ini berupaya untuk menurunkan angka stunting. Kaltim sendiri diketahui termasuk angka stunting tinggi. “Padahal kalau kita dengar Kaltim ini katamya daerah kaya, tapi kenyataannya masalah stunting kok masih ada? Apa yang salah dalam penanganannya? Itulah makanya kita perlu menyelelesaikan masalah ketahanan keluarga ini untuk menjadi perhatian,”ujar Ketua Fraksi PPP ini.

Ditambahkan Rusman, Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga yang disosialisasikan tersebut kendati terhitung masih baru, sekitar Februari lalu di sahkan namun sesegera mungkin kita sampaikan kepada masyarakat agar kelompok-kelompok masyarakat bisa membantu melanjutkan sosialisasi itu ketengah masyarakat lainnya. “Saya berharap melalui peran organisasi wanita seperti Wanita Islam dan Fatayat hari untuk dapat mengetahui lebih awal agar kemudian bisa mensosialisasikan upaya pembentukan ketahan keluarga di tengah masyarakat. Tentu melalui pelibatan secara produktif,”sebutnya.

Sementara dikesempatan sama, Unis Wahyuni Sagana, akademisi Universitas Mulawarman menyebutkan sesungguhnya Perda ini sangat sempurna jika dapat diimplementasikan pelaksanaanya secara menyeluruh. Sehingga harapannya akan menghasilkan keluarga yang bahagia, sehat lahir dan bathin. Unis lebih melihat bahwa problem mendasar di keluarga hari ini soal adanya stigma terhadap generasi muda kita yang tidak tahan banting, gampang menyerah dan kurang gigih. “Sangat menghawatirkan denga stigma semcam itu yang ada di generasi muda kita,”kata perempuan bergelar Ph.D ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketahanan keluarga adalah dimana kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan mengandung kemampuan fisik materiel dan psikis mental spritual untuk hidup mandiri. Mengembangkan hidup keluarga secada harmonis dalam menungkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. (rls)

POPULER