SAMARINDA – Proses pemeliharaan dan rekam cetak naskah kuno, yang terbukti memakan waktu yang tidak sedikit, perlu diakui dan dipahami oleh masyarakat. Poin ini ditegaskan oleh Endang Effendi, Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur.
Dia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun, petugas foto hanya mampu menangani 9 buku, sedangkan proses alih media naskah dilakukan dengan batas maksimal 100 lembar per hari.
“Proses alih media naskah kuno memerlukan peralatan dan sumber daya yang memadai, terutama mengingat masih banyaknya naskah kuno di daerah yang akan melalui proses alih media,” paparnya.
Endang menekankan bahwa proses alih media naskah kuno tidak hanya sekadar tugas rutin, melainkan bagian integral dari upaya pemeliharaan dan pelestarian budaya Kaltim.
“Melalui pelestarian sejarah yang terawat dengan baik, masyarakat dapat meningkatkan literasi budayanya dan mengenal kisah Kaltim melalui peninggalan yang memiliki nilai sejarah tak ternilai,” ujarnya.
Saat ini, koleksi naskah kuno DPK Kaltim mencakup warisan dari Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung.
Endang menyatakan komitmen DPK untuk menjaga pelestarian dan perawatan naskah kuno sebagai bagian penting dari warisan budaya, memberikan warisan berharga bagi masa depan generasi bangsa.
Menghadapi tantangan pemeliharaan naskah kuno, DPK Kaltim mengundang partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pelestarian ini.
“Pemahaman dan dukungan dari masyarakat tentu merupakan hal yang sangat penting untuk melestarikan kekayaan budaya yang terkandung dalam naskah-naskah kuno Kaltim,” pungkasnya. (nk/adv/dpk kaltim)