SAMARINDA. Pembangunan terowongan di kawasan Gunung Manggah, Sungai Dama Samarinda Ilir belum juga tampak akan dimulai. Progres rencana pembangunan terowongan itu hingga saat ini masih dinanti oleh para anggota legislatif yang berkantor di Jl. Basuki Rahmad.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyebutkan dari rapat terakhir yang dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda mendapatkan kepastian dan jaminan jika program yang menjadi target tahunan itu akan selesai sebelum 2022.
“Berarti seharusnya dalam proses penyerapan anggarannya tidak ada kendala. Jadi tidak ada hambatan dalam eksekusi program yang sudah direncanakan,” ucap Angkasa, Rabu 9 November 2022.
Meskipun dalam penyampaiannya tersebut, Angkasa menyebut ada program yang belum bisa dituntaskan di tahun ini. Sayangnya, Dinas PUPR Samarinda belum membawa data berkaitan dengan program yang dimaksudkan oleh anggota DPRD Samarinda.
“Sempat disampaikan juga, mereka nanti (Dinas PUPR Samarinda) akan kembali mengundang kami untuk memberikan penjelasan tentang beberapa program. Termasuk progres terowongan itu,”ujar politisi PDIP ini.
Meskipun demikian, hingga saat ini laporan progres terowongan belum diterima para legislator di Basuki Rahmat, namun para wakil rakyat ini masih akan memberi perpanjangan waktu agar instansi tersebut bisa mempersiapkan laporan dan data-data yang diperlukan dan pada akhirnya nanti akan dibahas bersama.
Untuk diketahui, proyek pembangunan terowongan itu telah digagas sejak 2021 dengan total anggaran Rp 419 miliar. Mekanisme pembiayaan proyek tersebut bersumber dari APBN dengan mekanisme Multi Years Con tract (MYC) atau Kontrak Tahun Jamak.
Sedangkan rincian waktu yang diperlukan megaproyek tersebut diestimasi memakan waktu 35 bulan, hingga tahun 2024 mendatang, menyesuaikan dengan masa jabatan Wali Kota Samarinda. Pembangunan terowongan ini dilakukan sebagai upaya memecah arus lalu lintas yang selama ini menyebabkan kemacetan di kawasan pasar Sungai Dama Jl. Otto Iskandar Dinata. (nk/adv/dprdsamarinda)