Laila Fatihah Sosialisasi Jaminan Produk Halal dan Higienis di Sempaja Utara

PERAN AKTIF: Laila Fatihah (kedua kiri) saat sosialisasi Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis ke warga Sempaja Utara.
ist
PERAN AKTIF: Laila Fatihah (kedua kiri) saat sosialisasi Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis ke warga Sempaja Utara.

SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis inisiatif DPRD Samarinda terus disosialisasikan. Kali ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah sosialisasi di RT 13, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu 22 Mei 2024.

Sekira puluhan warga termasuk pelaku UMKM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diminta Laila Fatihah untuk mendukung Raperda tersebut menjadi Perda. Sebab, Perda itu berfungsi melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar halal dan higienis.

“Perda ini diharapkan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Samarinda, khususnya UMKM yang bergerak di bidang produksi makanan dan minuman,” tegas Laila Fatihah dalam kegiatan sosialisasi ini.

Materi Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis antara lain nanti produk makanan yang beredar di Kota Samarinda harus memenuhi standar halal dan higienis.

Perda ini mewajibkan Pemerintah Kota Samarinda melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha yang memproduksi makanan dan minuman, agar terjamin kehalalannya dan higienis. Konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar tentang produk yang mereka beli.

“Akan ada sanksi bagi badan usaha yang melanggar ketentuan dalam Perda ini,” kata Laila mengingatkan.(adv/nk/dprd samarinda)

POPULER
Search