SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa salah satu bentuk kerjasama penting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada adalah koordinasi antara KPU dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu berperan sebagai lembaga pengawas utama dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Di dalam Bawaslu sendiri terdapat sub-lembaga yang dikenal sebagai Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” ucapnya, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (16/10/2024).
Gakumdu ialah badan yang berfungsi untuk menangani segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilu. Gakumdu juga merupakan kolaborasi dari beberapa unsur penting, termasuk kejaksaan dan kepolisian. Melalui Gakumdu, setiap potensi pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye akan diproses secara hukum.
Tujuan dari mekanisme ini adalah untuk menjaga pelaksanaan kampanye agar tetap berada dalam koridor hukum yang telah ditetapkan oleh undang-undang. “Melalui kerjasama ini, kami berharap segala potensi pelanggaran bisa dicegah dan jika terjadi, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Firman.
Firman menambahkan bahwa KPU Samarinda juga terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan seluruh aspek hukum terkait pemilu dapat ditangani dengan baik.
“Selain berkolaborasi dengan kejaksaan dalam aspek hukum, kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu, karena Gakumdu melibatkan kejaksaan dalam proses penanganan pelanggaran,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif Bawaslu dan Gakumdu dalam memberikan pengawasan selama masa kampanye. Menurut Firman, pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan kejaksaan sangat penting untuk menciptakan iklim pemilu yang kondusif dan bebas dari pelanggaran.
Dengan adanya kerjasama ini, KPU berharap seluruh proses pemilu di Samarinda dapat berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel, sehingga menghasilkan pemilu yang bersih dan bermartabat. “Koordinasi yang erat kami harapkan mampu mendukung terlaksananya proses demokrasi yang lebih baik di Samarinda, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan untuk memastikan pemilu yang aman dan tertib,” tandasnya. (adv/kpu samarinda)