SAMARINDA – Pemilihan Kepala daerah Tahun 2024 (Pilkada ), tinggal menghitung bulan. Untuk Samarinda tahun ini menjadi sorotan publik, dikarenakan hanya punya calon Tunggal akan melawan kotak kosong atau kolom kosong.
Menyikapi ini KPU Samarinda aktif melakukan sosialisasi, terutama terkait mekanisme debat yang akan diadakan menjelang hari pemilihan. Debat ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan informasi kepada pemilih mengenai visi dan misi calon tunggal, serta alasan mengapa kotak kosong tetap menjadi pilihan sah dalam pemilu.
Komisioner KPU Samarinda, Yustiani, yang membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menjelaskan bahwa pihaknya telah merencanakan tiga sesi debat, satu di tingkat lokal dan dua lainnya akan disiarkan di televisi nasional. “Kami masih dalam tahap pencocokan jadwal karena debat yang akan ditayangkan di televisi melibatkan bukan hanya Samarinda, tetapi juga kabupaten dan kota lain di seluruh Indonesia,” jelas Yustiani saat di temui di KPU Samarinda, belum lama ini.
Dijelaskan Yustiani bahwa pada tanggal 21 Oktober yang awalnya kita rencanakan untuk debat, ternyata sudah dipakai oleh Mahakam Ulu dan Kutai Barat, bahkan Provinsi Kaltim juga akan menggunakan tanggal itu untuk debat di TVRI,” lanjut Yusniati.
Namun, KPU Samarinda tetap berupaya agar debat dapat dilaksanakan dengan baik, meskipun harus bersaing jadwal dengan daerah lain. Panelis yang dihadirkan pun dirancang khusus untuk memperdalam tema debat, dan bukan untuk saling adu argumen antar calon. “Panelis akan mempertajam visi dan misi calon, serta memberikan penilaian berdasarkan tema yang ditentukan. Rencananya, akan ada lima panelis untuk setiap sesi debat, dan panelis ini akan berganti sesuai tema yang diangkat,” lanjut Yustiani.
Selain mempersiapkan debat, KPU Samarinda juga aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk memastikan pemahaman mengenai tata cara pemilihan dengan calon tunggal. Menurut Yustiani, sosialisasi ini sangat penting karena banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan konsep kotak kosong.
“Kami melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial, radio, dan televisi, serta kegiatan langsung di lapangan. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak bingung dan dapat menggunakan hak pilih mereka dengan bijak,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pilihan untuk tidak memilih calon tunggal bukanlah bentuk golput, melainkan bentuk partisipasi politik yang diakomodir dalam peraturan pemilihan. “Pemilih bisa memilih kotak kosong jika merasa calon tunggal tidak mewakili harapan mereka. Namun, jika kotak kosong yang menang, maka pemilihan ulang harus dilakukan,” jelas Yustiani.
Debat dan sosialisasi yang dilakukan KPU diharapkan dapat memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang bagaimana mekanisme pemilihan dengan calon tunggal ini berjalan. Dengan demikian, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilwali Samarinda tetap tinggi, meskipun hanya ada satu calon yang maju. (adv/kpu samarinda)