Komisi I Minta Inspektorat Awasi Pemegang IUP Terkait Amdal

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H Joha Fajal.
istimewa
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H Joha Fajal.

SAMARINDA. Ketua Komisi I DPRD Samarinda H Joha Fajal meminta inspektorat tambang dapat mengawasi secara khusus pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) di Kota Samarinda. Terutama soal Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan reklamasi.

“Kami minta perusahaan pemegang IUP di Samarinda diawasi secara khusus. Sebab, hampir sebagian perusahaan pemegang IUP dalam melaksanakan kegiatannya belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan,” ungkap dia, beberapa waktu lalu.

Dia mencontohkan perusahaan pemegang IUP di Kecamatan Palaran. Komitmen mereka terhadap dampak jalan warga menjadi berdebu dipertanyakan. Lalu, kecelakaan lubang paska tambang. Terbaru, kecelakaan kerja akibat longsor milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas, Palaran.

Kemudian, kata dia, kegiatan penambangan batubara dekat pemukiman warga. “Ini membuktikan buruknya Amdal dari perusahaan tersebut. Nah komitmen mereka sebelum IUP itu diterbitkan patut dipertanyakan,” kata dia.

Dia meminta inspektur tambang tidak lengah mengawasi operasi perusahaan-perusahaan tambang batubara di Samarinda. (nk/adv/dprdsamarinda)

POPULER
Search