KASUS Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sering kali terjadi di kalangan masyarakat khususnya pada kalangan wanita dan anak-anak, baik itu pada pasangan yang baru menikah maupun yang telah lama menjalin pernikahan.
KDRT bisa terjadi dikarenakan banyak faktor dan merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Namun pada umumnya, faktor yang mempengaruhi KDRT adalah faktor ekonomi, sosial, dan psikologis.
Pertama, dari sisi ekonomi. Keadaan ekonomi yang sulit salah satu pemicu konflik antara pasangan. Hal itu menimbulkan ketegangan dan stres pada pasangan sehingga timbul kekerasan dalam rumah tangga.
Kedua, faktor sosial yaitu adanya budaya patriarki yang menempatkan posisi perempuan di bawah posisi laki-laki sehingga kedudukan di antara keduanya tidak setara. Budaya Patriarki dalam keluarga akan memberikan dampak negatif yang berlanjut pada pembatasan kepada perempuan yang bisa berbentuk aturan, larangan, ataupun sebuah sanksi yang dapat mengakibatkan ketidaksetaraan gender dan mengakibatkan penyembunyian kasus kekerasan (hidden phenomena). Hal ini dapat menjadi pemicu terjadinya krisis dalam keluarga dan melahirkan kekerasan suami kepada istri atau KDRT.
Ketiga, faktor psikologis yaitu adalah faktor bawaan laki-laki yang mudah marah, cepat tersinggung, dan ringan tangan terhadap istrinya. Jumlah kasus seperti ini masih ada walau tidak dominan. Sikap temperamental yang dilakukan oleh suami sering berujung pada kekerasan dalam rumah tangga bahkan pada tingkat kesalahan yang kecil sekali, seperti sayuran kurang garam, korek hilang, dan lain sebagainya.
Terdapat pula kondisi lain seperti suami yang sangat cemburu dan memiliki ketergantungan, suami yang dominan, sehingga jika istri terlalu independen dan kurang mengakui dominasi laki-laki akan menjadi penyebab timbulnya kekerasan terhadap istri, suami yang dependen dan pasif pada umumnya menerima saja apa yang dilakukan istri terhadapnya tetapi suatu waktu ia akan kembali kasar dan membalas perlakuan istrinya dengan kekerasan, suami yang agresif dan menyelesaikan setiap konflik dengan kekerasan, atau suami terkena dampak penggunaan obat-obatan (narkoba) dan minuman keras yang menyebabkan pemicu terjadinya kekerasan.
Halaman Berikutnya