Kaltim Terima APBN sebesar 39 Triliun

Pj Gubernur Akmal Malik. (foto: dinda)
Pj Gubernur Akmal Malik. (foto: dinda)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menindaklanjuti penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 secara digital dan Transfer ke Daerah (TKD) kepada sepuluh pimpinan lembaga di sepuluh Kabupaten/Kota.

Daftar alokasi transfer ke Kalimantan Timur mencapai Rp 39 triliun dengan rincian dana bagi hasil sebagai berikut, sebesar Rp 28,59 triliun porsi untuk Kalimantan Timur, lalu untuk alokasi umum sebesar Rp 6,4 triliun, untuk dana alokasi fisik sebesar Rp 0,88 triliun, Dana Desa sebesar Rp 0,79 triliun, dan insentif daerah terbesar Rp 0,11 triliun.

“Alhamdulillah alokasi dana yang masuk total 44 sekian ini bagaikan berkah di Kaltim,” beber Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik saat diwawancarai pada Selasa (12/12/2023) di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.

“Sebagian besar tadi untuk perumahan dan infrastruktur, tinggal bagaimana kita membuat kolaborasi di provinsi,” lanjutnya.

Pertumbuhan alokasi transfer ke daerah terbesar tahun 2024 terdapat pada komponen dan fisik yang bertumbuh sebesar 27,13%, kemudian diikuti dengan dana bagi hasil sebesar 21,79%, lalu dana alokasi umum sebesar 13,49%.

Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan alokasi transfer terbesar di tahun 2024, yakni sejumlah 7,3 triliun. Kemudian diikuti dengan Kabupaten Berau sebesar 3,5 triliun dan Kabupaten Kutai Barat sebesar 2,5 triliun. (dinda/nk)

POPULER
Search