Implementasi Keterbukaan Informasi, Dinas PUPR dan Pera Kaltim Gelar Pembekalan Teknis Liputan Berita

(Dok. Diskominfo Kaltim)
Foto: Pembekalan Tata Cara dan Teknis Peliputan Berita ASN dan Non-ASN D PUPR dan Pera Kaltim, Senin (30/5/22)

SAMARINDA. Aji Muhammad Fitra, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim gelar kegiatan Pembekalan tata cara dan teknis peliputan berita, Senin (30/5/22). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 B DPUPR tersebut diperuntukan bagi ASN dan Non-ASN lingkup Dinas PUPR dan Pera Kaltim.

Dalam sambutannya, Aji Muhammad Fitra mengatakan terselenggarakannya kegiatan ini berdasarkan dengan UU NO. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber hingga akhir acara,” jelas Fitra.

Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal memaparkan bahwa keterbukaan informasi publik sebagai sarana pengoptimalan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta kepentingan yang berhubungan dengan publik.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, dengan adanya keterbukaan informasi ini dapat menunjang terealisasinya penyelenggaraan negara atau birokrasi yang baik yaitu, transparan, efektif dan efisien. Faisal berpesan agar kegiatan itu dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Kegiatan pembekalan hari ini sangat bagus untuk meningkatkan sumber daya manusia di lingkup Dinas PUPR dan Pera dalam hal membuat dan menulis laporan kegiatan,” ujar Faisal.(nk/adv/diskominfokaltim)

POPULER
Search