Harus Ada Solusi Atasi Pertamini

HARUS TEGAS: Mesti ada solusi dari Pemkot Samarinda perihal aturan mengenai Pertamini.
net
HARUS TEGAS: Mesti ada solusi dari Pemkot Samarinda perihal aturan mengenai Pertamini.

SAMARINDA – Pelarangan aktivitas penjualan ulang BBM subsidi melalui Pertamini oleh Pemkot Samarinda dapat perhatian Joni Sinatra Ginting. Anggota Komisi I DPRD Samarinda itu menilai, aturan tersebut tak memberi solusi bagi para pelaku usaha BBM eceran.

“SK nya masih mengarah pada pelarangan yang tidak memberikan solusi,” ujar Joni.

Menurutnya, meski SK telah terbit sejak 30 April 2024 lalu tersebut berjudul larangan, namun nyatanya dirasa masih mengambang dan tak tegas. Termasuk tentang perizinan yang diharuskan dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha BBM eceran sangatlah kompleks, menurutnya, pemerintah sedang menutup usaha secara perlahan.

“Itu hanya semacam sesuatu yang seakan akan diizinkan, sebenarnya tidak karena standar keamanan dan kelayakan jual kan panjang urusannya. Disuruh mengurus izin tapi izinnya ke BPH Migas ya kan sama saja, mereka punya kapasitas terbatas untuk mengurus itu. Artinya sama saja dengan menutup itu intinya itu sebenarnya,” jelas Joni.

Sebab itu, Joni meminta Pemkot lebih tegas dalam pelarangan ini. Untuk solusinya, dirinya menyarankan agar Pemkot memperbanyak Pertashop, lantaran lebih legal dan aman.

“Kalau bisa dikatakan memang bahan bakar tidak boleh diperjual belikan lagi. Tapi kan di Pertamina kan ada Pertashop, itu yang jadi solusi,” sebutnya.

Sebagai tindak lanjut, Politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan pihaknya akan segera melakukan audiensi bersama dengan Pemkot dan Pertamina. Harapannya pembahasan regulasi tersebut dapat menemukan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

“Karena kita berdasarkan laporan masyarakat jika masyarakat melapor ke komisi I maka dengan sendirinya kami akan memanggil,” pungkasnya. (adv/nk/dprd samarinda)

POPULER
Search