Hadi Mulyadi Bersukur Kasus Stunting Kaltim di Bawah Rata-Rata Nasional

Hadi Mulyadi saat audiensi dengan DKP3A Kaltim dan BKKBN Kaltim, Senin, 7 Maret 2022. (foto: dok. Pemprov Kaltim)

SAMARINDA. Kasus stunting selama ini mendapatkan perhatian serius pemerintah setempat besar otoritas terkait. Langkah penanganan dan pencegahan yang selama ini digulirkan pun mulai menunjukkan hasil. Pada 2020, jumlah kasus di provinsi ini terdata menurun 28,09 persen dari pendataan pada 2019. Dan pada 2021 lalu kembali dilaporkan menurun 22,8 persen. Kasus stunting di Bumi Etam pun kini di bawah rata-rata nasional.

Fakta tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, setelah audiensi dengan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita di Rumah Jabatan Wagub Kaltim, Jalan Milono, Samarinda, Senin, 7 Maret 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Hj Karlina K.

Disebutkan, empat daerah memiliki rerata lebih rendah dari rata-rata provinsi adalah Kabupaten Kutai Barat, Balikpapan, Mahakam Ulu, dan Samarinda. Sementara enam kabupaten dan kota menjadi lokus sampai 2021 lalu dengan catatan 50 persen belum memberikan kontribusi positif atas persentase stunting di Kaltim. “Kabupaten Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, Bontang, Berau, dan Paser masih di atas rata-rata provinsi,” ungkap Hadi Mulyadi.

Terkait penanganan stunting di Kaltim, sudah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat provinsi. Wagub pun menilai perlu kolaborasi, kerja sama, dan koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan penanganan stunting di Kaltim. Yang dalam prosesnya turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Perlu kerja keras dengan berkolaborasi, bekerja sama, dan berkoordinasi antarsektor. Serta, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat dalam menangani masalah stunting,” tandasnya.

Hadi Mulyadi yang juga ketua TPPS Kaltim, meminta penanganan stunting bisa optimal hingga tingkat desa. Seperti dengan melakukan gerakan bersama yang melibatkan tim pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK), tokoh agama, pos pelayanan terpadu (Posyandu), dan elemen masyarakat lainnya.

“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama. Tidak cukup Pemprov Kaltim saja. Perlu dukungan pemkab/pemkot maupun TP PKK, bahkan seluruh elemen masyarakat,” pesan Hadi Mulyadi.

Sebelumnya, Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, melaporkan latar belakang terbentuknya TPPS Tingkat Provinsi Kaltim berawal dari rapat terbatas dengan Presiden RI, Joko Widodo, pada 2021. Dari rapat tersebut, diamanatkan agar kasus stunting turun minimal 3 persen per tahun mengingat Indonesia saat ini berada di urutan ke-4 se-Asia untuk kasus stunting tertinggi.

“Untuk Indonesia, kasus stunting pada 2019 adalah 27,7 persen dan terjadi penurunan pada 2021 menjadi 24.4 persen. Amanat Presiden untuk menurunkan kasus minimal 3 persen per tahun. Dan TPPS bisa menjangkau sampai tingkat bawah (desa) dengan melibatkan PKK dan Posyandu, sehingga penanganan stunting bisa lebih optimal dan efektif,” ujar Soraya. (adv/kmf/richardo)

POPULER