Gelar Rapat Paripurna, DPRD Samarinda Tetapkan Pansus Raperda

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah saat memberi penjelasan hasil rapat paripurna, diantaranya pembentukan pansus raperda.
reza / nukaltim
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah saat memberi penjelasan hasil rapat paripurna, diantaranya pembentukan pansus raperda.

SAMARINDA. DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2023 yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Febuari 2023 di Ruang Rapat Lt. 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Rapat paripurna yang diselenggarakan ini membahas beberapa progres yang telah dilakukan DPRD, seperti Laporan Reses Anggota DPRD Kota Samarinda, Pembentukan Pansus Raperda DPRD Kota Samarinda dan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah yang memimpin rapat paripurna ini menyampaikan, bahwa dalam rapat juga telah menetapkan pansus untuk Rancangan Peraturan Daerah (raperda) di kota Samarinda. Pansus yang dibentuk terdiri dari masing-masing Komisi yang ada di DPRD kota Samarinda. Pansus yang ditetapkan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan peraturan-peraturan hukum di wilayah Kota Samarinda

“Penetapan pansus Raperda. Jadi tadi kita ada empat pansus yang terdiri dari Komisi I, II, III dan IV. Kita membahas pansus itu dalam rangka menambah produk (hukum) di periode 2019-2024,” ujar Helmi.

Ditambahkan Helmi, pembahasan menyangkut pokok pikiran yang sampai kepada setiap anggota Dewan, akan ditampung dan ditindak lanjuti oleh DPRD kota Samarinda.

“(Setiap) usulan, baik itu reses maupun usulan dari Musrembang, kita akan masukkan ke dalam pokok-pokok pikiran kita yang ada di sini,” lanjut Helmi.

Ketua DPC Partai Gerindra ini pun menjelaskan terkait dengan Peraturan Walikota (Perwali) yang belum terbit sampai saat ini terkait dengan sosialiasi Perda. Helmi menyatakan bahwa DPRD telah mengusulkan hal tersebut, hanya saja pihak Walikota masih dalam proses pengkajian.

“Perwali terkait sosialisasi perda (sosper), kita sudah mengusulkan. Hanya saja pihak Walikota masih dalam proses pengkajian,” pungkasnya. (rz/adv/dprsamarinda)

POPULER
Search