SAMARINDA – DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah saat menghadiri pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kalimantan Timur 2025, Kamis (19/6/2025), di Halaman Parkir Stadion Segiri, Samarinda. Mengusung tema “Menjaga Warisan Behineka, untuk Harmoni Pilar Budaya Kaltim”, kegiatan ini menjadi lebih simbol bersama guna merawat keberagaman sebagai dasar harmoni sosial.
Tahun ini, PKD mengangkat kekhasan budaya Kaltim yang bertumpu pada tiga pilar utama. Budaya keraton, budaya pedalaman dan budaya pesisir. Ketiganya mewakili akar sejarah, nilai luhur, serta dinamika peradaban yang membentuk identitas Benua Etam.
Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry menyampaikan bahwa kebudayaan bukan hanya jejak masa lalu, tetapi juga arah masa depan.
“Warisan behineka adalah denyut nadi Kaltim. Dari adat Dayak, Kutai, Banjar, hingga budaya pendatang yang hidup berdampingan, semua membentuk satu harmoni. DPRD Kaltim berkomitmen menjaga dan memperkuat pilar budaya ini melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Owi, sapaan akrabnya.
Owi menambahkan, ketiga pilar budaya tersebut bukan sekadar pembagian wilayah. Lebih dari itu, hal ini menjadi penanda penting peradaban dan identitas yang harus dijaga bersama.
Budaya keraton merefleksikan tata nilai dan kearifan kerajaan besar seperti Kutai dan Paser. Budaya pedalaman mencerminkan keharmonisan masyarakat Dayak dengan alam. Sementara budaya pesisir menggambarkan keterbukaan serta dinamika masyarakat maritim. “Ketiganya saling melengkapi dan membentuk mozaik budaya Benua Etam,” jelas Owi lagi.
Sementara itu, DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan budaya daerah tetap hidup dan berkelanjutan. Dukungan terhadap komunitas budaya, ruang ekspresi kreatif, dan peran generasi muda menjadi perhatian penting.
“Warisan behineka ini bukan untuk dikenang semata, tetapi untuk dihidupi dan diwariskan. Kami mendorong lahirnya regulasi dan kebijakan anggaran yang mendukung pelestarian serta pengembangan budaya secara inklusif,” tambahnya.
Bagi DPRD Kaltim, PKD 2025 bukan sekadar seremoni tahunan. Kegiatan ini adalah wujud nyata bahwa Kaltim dibangun dari kekuatan budaya yang berakar pada keberagaman. Di tengah langkah menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), semangat kebhinekaan menjadi modal sosial yang tak ternilai. DPRD Kaltim berkomitmen menjadikannya sebagai fondasi kebijakan yang berkeadilan, bermartabat dan berbudaya. (adv/dprd kaltim)
