SAMARINDA — Bencana longsor yang melanda KM 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kaltim. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (2/6/2025), sejumlah anggota dewan mendesak penelusuran menyeluruh atas penyebab longsor yang berdampak pada puluhan warga.
Dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, rapat menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, manajemen PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR), hingga perwakilan warga dan kuasa hukum dari Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu. Turut hadir anggota Komisi III lainnya, yakni Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Arfan, Baharuddin Muin, Subandi, dan Syarifatul Syadiah.
“Sekitar 22 kepala keluarga menjadi korban longsor ini. Kami tidak bisa tinggal diam. Kami ingin masalah ini ditangani serius dan ada kepastian tanggung jawab,” tegas Reza kepada awak media, usai rapat di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim.
Dinas ESDM menyampaikan bahwa longsor dipicu oleh faktor alam. Namun, versi ini berbeda dengan pandangan warga. Mereka menilai, aktivitas pertambangan PT BSSR di sekitar lokasi punya andil besar terhadap kerusakan yang terjadi.
“Walaupun disebutkan bahwa longsor ini disebabkan oleh alam, kami tetap menekankan bahwa PT BSSR perlu bertanggung jawab. Setidaknya, bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan,” kata Reza.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Komisi III berencana membentuk tim investigasi yang melibatkan unsur pemerintah, warga, dan pihak perusahaan. Tim tersebut akan bekerja bersama Dinas ESDM, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Pemerintah Desa Batuah, serta Pemkab Kutai Kartanegara. (adv/dprd kaltim)
