DPRD Kaltim Desak Evaluasi Tambang Usai Longsor di Pendingin

KUTAI KARTANEGARA — Longsor di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Kejadian ini bukan hanya soal bencana, namun juga soal keselamatan warga. Terpenting, soal keberlanjutan lingkungan, di tengah aktivitas pertambangan yang makin masif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, meminta evaluasi menyeluruh atas hal ini. Menurutnya, kehadiran tambang yang terlalu dekat dengan pemukiman dan jalan utama bisa memicu risiko longsor. Perubahan struktur tanah, berkurangnya vegetasi, hingga lemahnya pengawasan, semua jadi indikator potensi bahaya.

“Kami mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan kajian komprehensif terhadap penyebab longsor ini, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tambang di sekitar Kelurahan Pendingin.” Ujar Reza, sembari mengingatkan, jika ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, maka perlu ada tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Tak sekadar mendorong investigasi. Reza juga menyinggung perlunya reformulasi kebijakan tata ruang. Ia menilai penataan wilayah yang berbatasan langsung dengan tambang harus ditinjau ulang. Apalagi jika menyangkut keselamatan masyarakat.

Politisi Gerindra itu menekankan bahwa pemulihan infrastruktur harus menjadi prioritas. Tidak bisa ditunda dan tidak bisa dilakukan setengah hati. “Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang memiliki standar operasional yang jelas dalam menjaga ekosistem sekitar. Jangan sampai keselamatan warga dikorbankan. DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan adanya regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana,” tegas Reza.

Selain itu, Ia juga menyoroti soal izin. Menurutnya, sejumlah izin tambang layak dikaji ulang, terutama jika terbukti menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Legislator dari Dapil Kutai Kartanegara ini menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal setiap langkah pemulihan pasca-longsor. Termasuk mempercepat dialog dengan pemerintah daerah. Tak lupa mengajak masyarakat aktif menyampaikan laporan dan masukan atas dampak langsung aktivitas tambang yang mereka rasakan.

“DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan warga. Kami akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk dalam hal mitigasi bencana dan penataan industri ekstraktif agar lebih berorientasi pada kelestarian lingkungan,” katanya.

Dengan koordinasi kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, peristiwa ini diharapkan tak hanya menjadi pelajaran. Tapi juga momentum perbaikan. Demi lingkungan yang lebih aman. Dan pembangunan yang lebih berkelanjutan. (adv/dprd kaltim)

POPULER
Search