DPK Kaltim Menelusuri Sejarah Masjid Tua Samarinda Seberang

SAMARINDA – Memelihara keberlanjutan sejarah Masjid Shiratal Mustaqiem, masjid tertua di ibu kota Kaltim yang terletak di Samarinda Seberang, menjadi fokus penelusuran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Penelusuran ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan melestarikan warisan budaya yang terkandung dalam sejarah masjid tersebut.

Arsiparis Ahli Muda DPK Kaltim, Dewi Susanti, memimpin upaya penelusuran ini. Ia menemukan bahwa arsip sejarah Masjid Shiratal Mustaqiem adalah milik masyarakat, termasuk dalam kategori arsip non-pemerintahan. Pemilik arsip tersebut adalah Haji Muhyar, seorang tokoh spiritual asal Sulawesi yang telah tinggal di Samarinda Seberang selama bertahun-tahun.

Dewi menjelaskan bahwa arsip tersebut mencakup berbagai dokumen, seperti sertifikat tanah, foto-foto masa lalu, dan riwayat pembangunan masjid. Penelusuran tidak hanya bergantung pada dokumen tertulis, tetapi juga melibatkan interaksi dengan warga setempat untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Masjid ini, yang sudah berdiri sejak tahun 1881, menjadi saksi bisu perjalanan agama Islam di tepi Sungai Mahakam. Masjid ini tidak hanya menjadi bagian penting dari sejarah Kaltim tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat setempat,” ungkap Dewi.

Hasil dari penelusuran ini menunjukkan bahwa arsip cagar budaya tersebut akan terus dijaga dan dilestarikan oleh DPK Kaltim. Dokumentasi ini bukan hanya sebagai dongeng sejarah, melainkan sebagai bukti konkret dari perjalanan panjang Masjid Shiratal Mustaqiem, yang akan diwariskan kepada generasi kini dan mendatang. (nk/adv/dpk kaltim)

POPULER
Search