Diskusi Publik Samarinda: Kritik Terhadap Politik Dinasti Pasca Putusan MK

Diskusi publik yang diadakan oleh berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil Samarinda, mengkritisi politik dinasti pasca putusan MK. (foto: istimewa)
Diskusi publik yang diadakan oleh berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil Samarinda, mengkritisi politik dinasti pasca putusan MK. (foto: istimewa)

SAMARINDA – Diskusi publik yang bertajuk “Putusan MK dan Cawe-Cawe Politik Dinasti” diadakan oleh berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 6 November 2023, pukul 19.00 WITA, di Kedai Garasi, Jl. Delima Blok E1, Samarinda.

Diskusi ini merespons kuatnya aroma penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dan hembusan politik dinasti yang dipicu oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam diskusi ini, para narasumber membagikan pemikiran dan analisis terkait politik dinasti. Dr. Herdiansyah Hamzah dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengutip Ashikur Rahman untuk menjelaskan ambiguitas di dalam politik dinasti. Politik dinasti, di satu sisi, dibangun dari insentif pembangunan reputasi positif bagi keluarga mereka. Namun, di sisi lain, dinasti politik juga dapat dipengaruhi oleh insentif untuk mengakumulasi kekayaan, yang dapat berdampak pada korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Narasumber lainnya menyampaikan keprihatinan terhadap keadaan rezim yang semakin mendekati rezim Orde Baru yang represif. Mereka mendorong untuk merapatkan barisan dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan Reformasi yang semakin terancam.

Diskusi publik ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta dari berbagai kampus di Samarinda. Para peserta sepakat untuk melanjutkan konsolidasi gerakan untuk memperluas aksi bersama, dengan melibatkan berbagai elemen gerakan lainnya.

Penggagas dan peserta kegiatan diantaranya Kelompok Diskusi Sambaliung Corner Unmul, BEM KM Unmul, Lingkar Ganja Nusantara, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Anak Samarinda, dan Aksi Kamisan Kaltim.

Sedangkan sebagai narasumber adalah Dr. Herdiansyah Hamzah (Dosen Fak. Hukum Unmul), Alfonsius Limba (GMNI Samarinda), M. Maulana (BEM FISIP Unmul), dan Fajrul Karnavian (BEM Fak. Hukum Unmul). Diksusi ini dimoderatori oleh Nur Azizah Yahya (BEM KM Unmul). (nk)

POPULER
Search