BALIKPAPAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan operasional angkutan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur menggelar evaluasi terkait penyelenggaraan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Kegiatan ini juga menjadi langkah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan (PM) RI Nomor 13 Tahun 2023, yang merevisi aturan sebelumnya, PM 12 Tahun 2021, tentang standar kegiatan usaha dan perizinan berbasis risiko di sektor transportasi darat.
Acara berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, di Hotel Novotel Balikpapan. Evaluasi ini mencakup pembahasan menyeluruh mengenai pelaksanaan operasional AKDP di wilayah Kalimantan Timur, termasuk jadwal keberangkatan bus dan rencana kegiatan ramp check kendaraan dalam rangka persiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Dishub Kaltim menekankan pentingnya peningkatan keselamatan, ketepatan waktu keberangkatan, dan efisiensi pelayanan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Heru Santosa, ST, MT, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan perusahaan angkutan umum.
“Kami berharap seluruh perusahaan angkutan umum dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum, khususnya dalam menyambut libur panjang Natal dan Tahun Baru,” ujar Heru.
Dalam rangka menyambut musim liburan akhir tahun, Dishub Kaltim juga memprioritaskan kesiapan armada melalui kegiatan ramp check atau inspeksi kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan layak jalan dan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi penumpang.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan penumpang dan kelancaran arus transportasi selama periode libur panjang. Upaya ini sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi umum,” tambahnya.
Dishub Kaltim optimis, hasil dari evaluasi ini akan memberikan dampak positif, baik bagi pengelola angkutan umum maupun masyarakat pengguna transportasi. Dengan peningkatan layanan, masyarakat diharapkan dapat menikmati perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tepat waktu, terutama saat puncak liburan Natal dan Tahun Baru.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam menghadirkan pelayanan transportasi yang lebih baik, sekaligus mendukung visi pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (adv/diskominfo kaltim)