Dari Rekayasa Lahan hingga Petani Milenial, Kaltim Kejar Swasembada Beras

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya menjaga ketahanan pangan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sejak dilantik pada Februari lalu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut ketahanan pangan menjadi prioritas utama pemerintahan daerah.

“Undang-undang menegaskan bahwa terpenuhinya kebutuhan pangan bagi masyarakat itu sangat penting. Karena itu sejak kami dilantik, yang pertama kami pastikan adalah ketahanan pangan di Kalimantan Timur terjaga dengan baik,” ujar Seno Aji dalam diskusi bersama CNN yang dipandu oleh Diana Dwika, Jum’at 19 Desember 2025 di Jakarta.

Seno menegaskan, ketahanan pangan tidak hanya dimaknai sebagai kecukupan pasokan dalam kondisi normal, tetapi juga kesiapan daerah menghadapi situasi darurat dan bencana. Pemerintah Provinsi Kaltim, kata dia, telah menyiapkan cadangan pangan yang memadai agar masyarakat tidak mengalami kekurangan.

“Walaupun terjadi bencana besar di Kalimantan Timur, kami sudah siap. Seluruh pangan tersedia di Kaltim. Ini bukti konkret agar masyarakat tidak mengalami kekurangan pangan, baik saat kondisi normal maupun darurat,” tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Seno Aji juga menjelaskan perbedaan antara ketahanan pangan dan swasembada beras. Menurutnya, ketahanan pangan berarti memastikan seluruh kebutuhan pangan masyarakat tercukupi, sementara swasembada beras memiliki dimensi tambahan berupa kesejahteraan petani lokal.

“Kalau ketahanan pangan, kita memastikan semua kebutuhan pangan ada di Kalimantan Timur. Tapi kalau swasembada beras, kita juga ingin petani dan masyarakat lokal sejahtera,” jelasnya.

Untuk mewujudkan swasembada beras, Pemprov Kaltim terus mendorong peningkatan produksi melalui perluasan dan optimalisasi lahan pertanian. Salah satu langkah yang dilakukan adalah rekayasa lahan dengan teknologi pertanian modern.

“Kita tahu tidak semua wilayah Kaltim cocok untuk pertanian. Tapi dengan rekayasa engineering seperti penambahan kapur dan dolomit, tanah yang asam bisa kita kondisikan menjadi netral,” ungkap Seno.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga menerapkan metode Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA) yang terbukti mampu meningkatkan produktivitas padi secara signifikan.

“Produksi beras yang dulu hanya 3 sampai 4 ton per hektare, sekarang bisa mencapai 6 sampai 7 ton per hektare,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Kaltim pada November tercatat mencapai 168 ribu ton. Capaian tersebut membuat tingkat pemenuhan kebutuhan beras daerah meningkat dari sebelumnya sekitar 30 persen menjadi 60 persen.

“Target kita di 2026 akhir adalah swasembada beras. Sekarang kita tinggal menambah sekitar 40 persen lagi untuk mencapai 100 persen,j. Bahkan target kita bukan hanya cukup, tapi sampai surplus,” tegas Seno Aji.

Ia menambahkan, dukungan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam upaya tersebut. Kaltim telah ditetapkan sebagai daerah swasembada beras dengan dukungan penyediaan alat pertanian, pupuk, serta program cetak sawah baru dan optimalisasi lahan dari Kementerian Pertanian.
Ke depan, luas lahan pertanian di Kaltim ditargetkan meningkat dari sekitar 33 ribu hektare menjadi 46–50 ribu hektare.

Meski demikian, Seno Aji mengakui masih terdapat tantangan, terutama faktor iklim yang sulit diprediksi serta keterbatasan sumber daya manusia di sektor pertanian.

“Kalimantan Timur ini luasnya hampir tiga perempat Pulau Jawa, tapi penduduknya hanya sekitar 4 juta jiwa. Karena itu regenerasi petani menjadi sangat penting,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Kaltim mendorong lahirnya petani muda dan petani milenial melalui berbagai insentif dan dukungan teknologi.

“Kami mengajak anak-anak muda kembali ke dunia pertanian. Kita siapkan insentif, alat pertanian modern seperti drone dan traktor otomatis, supaya mereka tertarik kembali ke sawah,” pungkas Seno Aji. (*)

POPULER
Search