MENARIK isu yang dilemparkan Wali Kota Samarinda Andi Harun (AH) tentang rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BPD Kaltimtara ke bank negeri lainnya.
Apa yang paling menarik?
Sebelum ke situ, kita bedah dulu dalil AH hingga ia berkeinginan pindah ke lain hati. Disebutkan di berbagai pemberitaan, alasan utama adalah agar Pemkot Samarinda dapat benefit lebih baik. Muncul tafsir bahwa selama ini BPD Kaltimtara belum atau setidaknya memberikan manfaat sesuai ekspektasi nasabah.
Ya, kita sebut Pemkot Samarinda adalah nasabah. Meski di sisi lain juga sebagai pemilik bank tersebut melalui sejumlah saham yang ditanamkan. Dan wajar saja, jika nasabah ingin mendapat sesuatu yang manfaatnya lebih berasa.
Wajar dong.
Jangankan sekelas pemerintahan, kita yang menyimpan duit ngga seberapa saja, ingin dapat keuntungan atau umumnya disebut bunga sebagai timbal balik atas tabungan kita. Apalagi Pemkot yang memercayakan miliaran rupiah. Tentu ini sudah masuk kategori nasabah high priority. Dan benefit yang diterima mesti sesuai.
Dalam hal ini, posisi nasabah tentu di atas angin. Posisi tawar menawarnya kuat.
Alasan lain pernah disebut AH adalah mengenai kesehatan bank. Ini tentu adalah salah satu dari beberapa kriteria alasan mengapa Pemkot mau pindahkan rekeningnya.
Pertanyaan besar, apa iya bank yang selama ini mengelola keuangan Pemkot serta seluruh pemerintahan di Kaltim Kaltara sedang pilek?
Entah…
Kita kurang tahu. Tapi ditilik hasil RUPS terakhir, BPD Kaltimtara membagikan total dividen kepada seluruh pemegang saham, sebesar Rp 173,48 miliar. Duit lumayan gede ini. Jika dibagi ke pemerintah daerah sesuai komposisi saham, ya cukuplah untuk semenisasi jalan satu kelurahan.
Ke Halaman Berikutnya