Cegah Kebakaran Lahan, Disbun Kaltim Selenggarakan Bimtek

rahmat surya / nukaltim.id
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Dinas Perkebunan Propinsi Kaltim, Asmirilda.

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam penanganan dan pengendalian kebakaran lahan perkebunan, di Hotel Harris Samarinda, Selasa, 14 Juni 2022. Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, DDPI, dan perwakilan lembaga terkait. Pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai sejak tanggal 13-17 Juni 2022.

Pada pantauan BMKG memperkirakan kemarau akan jatuh pada bulan April hingga Juni 2022, dengan demikian Disbun Kaltim melakukan Bimtek, bagaimana cara penanganan dan penanggulangan jika terjadi kebakaran saat musim kemarau, serta memberikan sosialisasi mengenai bahaya membakar lahan yang akan memberikan dampak bagi lingkungan sekitar.

Saat ditemui, Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda menjelaskan, daerah Kalimantan Timur yang berpotensi akan terjadinya kebakaran lahan adalah daerah Kukar dan Kutim, dikarenakan daerah tersebut merupakan lahan gambut yang sangat rawan terjadinya kebakaran ketika musim kemarau.

“Daerah yang rawan kebakaran di daerah Telen, Muara Calong, tapi bukan berarti daerah lain baik-baik saja, akan tetapi harus tetap siaga makanya tujuan dari pertemuan ini untuk membangun kesiap-siagaan” ucapnya.

Asmirilda menambahkan, masyarakat bisa membuka lahan dengan berkaloborasi bersama perusahaan terdekat dari daerahnya, sehingga pembukaan lahan tidak perlu dengan cara membakar, sebab hal tersebut dapat menyebabkan kerugian besar, tidak hanya dari lingkungan tetapi lahan di sekitar akan terkena imbasnya.

“Antisipasinya melalui masyarakat, sosialisasi jangan memanfaatkan situasi untuk membuka lahan, kalau pun misalnya mau membuka lahan maka berkaloborasi,” tutur Asmirilda.

Dia mengungkapkan, perangkat desa juga berperan penting dalam pencegahan kebakaran lahan, agar dapat meminimalisir kebakaran lahan di desa, perlunya dibentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA), yang dibangun atas kesadaran masyarakat itu sendiri, dan ketuai oleh kepala desanya, Agar dapat memantau dan memberikan sosialosasi tentang bahayanya membakar lahan.

“Harapan kami persoalan kebakaran kebun atau lahan ini bukan persoalan pemerintah, melainkan ini persoalan kita bersama, baik itu dari pemerintah, masyarakat, maupun swasta jadi kita lebih baik kita bergandengan tangan untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya. (sur)

POPULER
Search