SAMARINDA – Sebanyak 19 peserta dari kalangan Pejabat Administrator mengikuti kegiatan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di level jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi. Giat ini dilaksanakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 21 hingga 22 November 2023.
Sekretaris BKD Abdul Munif menegaskan kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurutnya, Sistem Manajemen ASN harus mengikuti prinsip meritokrasi yang berarti pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.
“Pemetaan kompetensi ini dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah secara nasional dalam mendukung akselerasi pembangunan nasional,” tuturnya saat memberikan arahan, Selasa (21/11).
Abdul Munif juga memberikan instruksi kepada seluruh peserta untuk melakukan pekerjaan mereka dengan seksama, serta tetap fokus selama proses berlangsung. Dia berharap agar peserta dapat menampilkan performa terbaik dan tetap fokus selama menjalani rangkaian tahapan penilaian.
“Selamat mengerjakan dan mengikuti seluruh instruksi dengan seksama, serta fokus selama proses berlangsung,” tegasnya. (adv/nk/diskominfo kaltim)