Anggota DPRD Kukar Gelar Sosper Perdana November Ini

istimewa
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kukar, M Ridha Darmawan.

TENGGARONG. Hanya dengan sekali pertemuan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).

Sosper perdana ini digelar bulan November 2022. Dan berlangsung dalam sekali pertemuan saja, guna menyampaikan sejumlah perda yang telah disahkan.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Kukar, M Ridha Darmawan, tak semua anggota dewan menggelar sosper dikarenakan tak menjadi kegiatan wajib, seperti halnya reses yang sudah masuk dalam program.

Lebih lanjut ia menyebut Perda yang disosialisasikan pada umumnya berkaitan dengan masyarakat. Seperti Perda Gerakan Etam Mengaji Al-Quran (Gema), bantuan hukum, mau pun kesetaraan gender. Nantinya, perda yang telah disahkan bakal digelar di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan.

“Perdanya yang disampaikan hasil dari kesepakatan mereka, untuk menentukan Perda yang mana disosialisasikan,” katanya. (nk/adv/dprdkukar)

POPULER
Search